Sistem kuliah
online sudah umum dilakukan banyak perguruan tinggi di berbagai negara. Di Indonesia, sistem ini baru mulai dirintis secara nasional.
Dalam
waktu dekat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meluncurkan
program Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka dan Terpadu (PDITT) alias
kuliah
online. Rencananya, program ini akan diresmikan pada April 2014.
PDIT
memungkinkan kita bisa mengikuti kuliah lintas perguruan tinggi.
Asyiknya, mahasiswa bisa menyimak materi kuliah dari berbagai pakar yang
tidak mereka dapatkan di kampus asal. Caranya mudah, cukup akses laman
http://pditt.belajar.kemdikbud.go.id/ untuk mendaftarkan diri dan
memilih mata kuliah yang diminati. Kemudian, perkuliahan
online akan berlangsung di perguruan tinggi pilihan.
Salah
satu kampus yang menjadi mitra dalam program PDIT adalah Universitas
Indonesia (UI). Perguruan tinggi lain yang menyediakan perkuliahan
online ini
ialah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM),
Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Asosiasi Perguruan Tinggi
Informatika dan Ilmu Komputer (Aptikom).
Menurut Ketua Kantor
Pelayanan dan Pengembangan Sumberdaya Pembelajaran (PPSP) UI, Gatot
Fatwanto Hertono, Ph.D., program kuliah
online untuk mahasiswa
non-UI akan dimulai semester mendatang. Sebagai tahap awal, UI akan
menyediakan enam mata kuliah yaitu Pengantar Ilmu politik, Metabolisme,
Akuntansi Keuangan 2, Advokasi Kesehatan, Machine Learning, dan
Pemrograman Logika.
"Akan difungsikan sebagai satu perkuliahan
penuh pada September nanti," kata Gatot, seperti dikutip dari laman UI,
Senin (7/4/2014).
Gatot menjelaskan, mahasiswa aktif di berbagai
perguruan tinggi negeri dan swasta dapat menjadi peserta program PDIT
ini. Syaratnya, melakukan registrasi terlebih dahulu.
Seperti
halnya perkuliahan tatap muka, mahasiswa kuliah online di UI juga akan
mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM). NPM ini akan berfungsi sebagai
identitas untuk mengakses mata kuliah
online. Peserta kuliah
online juga akan mendapatkan penilaian yang sama dengan mahasiswa UI. Dan di akhir semester mereka akan mendapatkan transkrip nilai.
Karena masih disiapkan, Gatot belum dapat memastikan kuota mahasiswa untuk setiap mata kuliah
online. Kuota tersebut harus disesuaikan dengan kesiapan dosen pengampu.
"Karena bertujuan untuk dapat diakses seluas mungkin, dosen harus dapat melayani banyak mahasiswa. Dalam perkuliahan
online ini, mahasiswa dapat mengunduh rekaman perkuliahan dan materi-materi perkuliahan," imbuh Gatot.
PDIT
sendiri akan dikembangkan menjadi sistem kuliah interaktif dan
konsultatif dengan dosen pengampu. Ditjen Dikti Kemendikbud pun akan
mengembangkan PDIT dalam empat tahapan. Setelah tahap pertama stabil,
skema selanjutnya adalah perguruan tinggi peserta kuliah
online dapat turut menjadi penyelenggara. Pemerintah menargetkan, pada tahap keempat, perkuliahan
online ini dapat diikuti oleh masyarakat umum.